Selasa, 03 Juli 2012

MANAJEMEN PENDIDIKAN


PROFESI GURU DAN TANTANGANNYA DIERA GLOBLAL



Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen pengampu: Dr. Hj. Sitti Hartinah, DS.MM
Disusun oleh :
                                    Dwi Aris Qiyanto                              1110500045
                                    Sul ‘aini                                              1110500206
                                    Unik Nur Hanifah                             1110500209


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
2012
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
MASALAH guru merupakan topik yang tidak pernah habis dibahas sekurang-kurangnya selama dasawarsa terakhir. Pembahasan tentang guru tersebar diberbagai media massa, diperdebatkan di dalam diskusi-diskusi akademik, diangkat permasalahannya di dalam seminar-seminar. Membahas tentang guru selalu aktual, karena permasalahan guru sendiri dan dunia pendidikan yang menyangkutnya selalu diperbincangkan.
Misalnya, sekelumit deskripsi ketidak sukaan masyarakat pada guru bisa kita saksikan tiap akhir tahun ajaran. Tidak sedikit orang tua murid yang merasa kecewa pada guru karena anaknya tidak lulus. Mereka menuding guru tidak bisa mengajar dan mendidik. Dari masyarakat pendidikan sendiri, tidak sedikit siswa yang marah dan kecewa terhadap guru karena ia tidak berhasil lulus pada test ujian Nasional. Pemandangan seperti ini, tiap tahun kelulusan sekolah-sekolah selalu kita saksikan baik secara langsung atau melalui media massa.
Muhibbin syah, M.Ed. dalam bukunya Psikologi Pendidikan, bahkan mengatakan bahwa, “profesi guru yang dianggap “kering”, dalam arti kerja keras para guru membangun sumber daya manusia (SDM) hanya sekedar untuk mempertahankan kepulan asap dapur mereka saja. Bahkan, harkat dan derajat mereka di mata masyarakat merosot, seolah-olah menjadi warga second class (kelas kedua). Kemorosotan ini terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh dibawah rata-rata kalangan profesi lainnya.
Tuntutan terhadap lulusan dan layanan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan asing membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan antar lembaga penyelenggara pendidikan dan pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan kecuali hanya mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik dan layanan lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana gambaran masyarakat di era global?
2.      Apa sajakah tantangan guru sebagai tenaga profesional di era global?
3.      Apa sajakah prinsip-prinsip guru sebagai tenaga profesional?
4.      Masalah-masalah apa saja yang dapat menghambat perwujudan profesionalisasi guru?



BAB III
PEMBAHASAN

A.    Gambaran Masyrakat Di Era Global ( Masyarakat Abad 21)
Untuk memberikan gambaran tentang tantangan guru yang prfeesional di masa depan, perlu melihat karakteristik masyarakat di era globalisasi dikaitkan dengan peran pendidikan. Menurut Tilaar (1999), setidaknya terdapat tiga karakteristik masyarakat di abad 21, yaitu: masyarakat teknologi, masyarakat terbuka, masyarakat madani.
1.      Masyarakat Teknologi
Masyarakat teknologi yang dimaksud adalah suatu masyarakat yang telah melek teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi, sehingga dapat mengubah cara berfikir dan bertindak bahkan mengubah bentuk dan pola hidup manusia yang sama sekali berlainan dengan kehidupan sebelumnya. Kemajuan teknologi kkomunikasi telah mebuat jarak dan waktu semakin pendek dan cepat, sehingga seolah-olah dunia menjadi satu tanpa ada sekat yang membatasi bangsa-bangsa, negara-negara, bahkan pribadi-pribadi. Kemajuan teknologi dapat memajukan kehidupan manusia, tetapi dapat pula menghancurkan kebudayaan umat manusia. Untuk itu, dalam mengiringi kemajuan teknologi tersebut diperlukan upaya penghayatan, di samping penguasaan teknologi itu sendiri.
Dalam maysarakat seperti itu, peran pendidikan sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada masyarakat dan peserta didik untukmemperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi. Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah peran pendidikan dalam memberikan arahan dan bimbingan agar penguasaana teknologi tidak menjadi bumerang bagi masyarakat, yang disebabkan kurangnya penghayatan terhadap etika. 
Pendidikan dapat menumbuhkan pemahaman etika yang benar, agar kehidupan manusia tidak terancam oleh karena kemjuan teknologi itu sendiri. Manakala pendidikan mengisyaratkan adanya keharusan peserta didik untuk menguasai teknologi, maka tentu tidak kalah pentingnya peran guru itu sendiri untuk lebih dulu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan teknologi terkini kepada peserta didiknya.

2.      Masyarakat Terbuka
Lahirnya teknologi komunikasi yang demikian maju, membuat dunia menjadi satu seolah tanpa sekat, sehingga komunikasi antar pribadi menjadi makin dekat dan hampir tanpa hambatan, yang pada akhirnya melahirkan masyarakat terbuka. Dalam masyarakat terbuka, antara bangsa satu dengan bangsa lain dapat saling mempengaruhi dalam berbagai hal, termasuk mempengaruhi budaya bangsa lain. Hal itu mengancam kehiudpan masyarakat lain oleh karena adanya kemungkinan penguasaan atau dominasi oleh mereka yang lebih kuat, yang berprestasi dan yang memilikimodal terhadap masyarakat yang lemah, tidak berdaya dan miskin. 
Untuk itu, dalam masyarakat terbuka diperlukan manusia yang mampu mengembangkan kapasitasnya agar menjadi manusia dan bangsa yang kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh zaman yang penuh dengan persaingan.
Setiap manusia mempunyai kesempatan yang tidak terbatas untuk belajar dan megnembangkan diri atau bahakan melalui kapasitasnya memberikan sumbangankepada masyarakat lainnya, baik masyarakat lokal maupun masyarakat dunia. Tetapi sebaliknya, bila kapasitas sumber daya manusia itu tidak dikembangkan, maka akan menjadi manusia dan masyarakat yang lemah dan tidak berdaya, yang pada akhinya akan menjadi boneka atau korban bagi mereka yang lebihkuat, lebih kreatif dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa, agar tidak menjadi bangsa pelayan yang dapat diperintah bangsa lain.

3.      Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan wujud dari suatu masyarakat terbuka, di mana setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi, berkarya, berprestasi dan memberikan sesuatu sesuai dengankapasitasnya. Masayraakat madani tumbuh berkembang dalam suatu masyarakat yang saling hormat-menghormati, bukan atas dasar asal-usul atau keturunan, tetapi berdasarkan pada kemampuan individual, memiliki toleransi dan tanggungjawab terhadap kehiudpan pribadi maupun masyrakatnya, serta menjunjung tinggi rasa kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan bersama. 
Masyarakat madani adalah masyarakat yang saling menghargai satu dengan yang lain, yang mengakui akan hak-hak asasi manusia, yang menghormati prestasi individual, dan masyarakat yang turut bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dari masyarakatnya, termasuk nilai-nilai etis yang diyakini kebenarannya.
Masyarakat madani tumbuh dan berkembang bukan dengan sendirinya dan bukan tanpa upaya terencana, tetapi masyarakat yang dibangun melalui pendidikan. Kunci terwujudnya masyarakat madani adalah pendidikan, karena melalui pendidikan dapat dibangun sumberdaya yang berkualitas dengna kepribadian yang sesuai dengan budaya serta kesadaran individu hidup berdampingna untuk mencapai tujuan bersama.

B.     Tantangan Guru Sebagai Tenaga Profesional di Era Global
Berdasarkan paparan di atas, setidaknya kita dapat memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana karakteristik masyarakat pada abad 21 dan apa peran pendidikan pada masa yang akan datang serta tantangan bagi seorang guru untuk menyikapinya. Pendidikan pada dasarnya tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang punggung dan penopang utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan. 
Tantangan guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad 21 tersebut dapat dibedakan menjadi tantangna yang bersifat internal dan kesternal. Tantangan intenal adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia, diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral bangsa, pengembangan nilai-nilai demokrasi, pelaksanaan otonomi daerah, dan fenomena rendahnya mutu pendiidkan. Sementara tantangan eksternal adalah tantangan guru profesional dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari masyarakat dunia di era global.
1.      Tantangan Internal
a.      Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru memilikikepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.

b.      Pengembangan nilai-nilai demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan adalah membangun nilai-nilai demokratis, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan juga kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun pendidikan yang bermutu. Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana membantu dan mengembangkan diri peserta didik menjadi manusia yang tekin, kreatif, kritis, dan produktif dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu mengekor seperti ‘bebek’ yang hanya menerima petunjuk dari atasan dalam mewujudkan pendidikan yang demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional. 
Sejalan dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang melakukan berbagai perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada hakekatnya adalah memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah untuk mengembangkan proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang dimilikinya, termasuk potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah merupakan perwujudan nyata dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses pendidikan demi mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran strategis dalam rangka mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu, tantangan bagi guru dalam wacana desentralisasi pendidikan adalah bagaimana melakukan inovasi pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta didik mencapai prestasi yang diharapkan.

c.       Fenomena rendahnya mutu pendidikan
Berbagai hasil studi dan pengamatan terhadap mutu pendidikan pada berbagai negara menunjukkan bahwa secara makro mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, dan bahkan secara nilai rata-rata di bawah peringkat negara Asean lainnya. Walaupun demikian, secara individual ada beberapa diantara peserta didik mampu menunjukkan prestasinya di lomba-lomba bertaraf internasional, seperti pada Olimpiade Fisika. Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, diperlukan proses pendidikan yang bermutu dan kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan adalah mutu guru. Proses pendidikan dalma masyarakat abad 21 adalah suatu interaksi antara guru dengna peserta didik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat yang demokratis dan terbuka.
Masyarakat yang demikian menuntut adanya pelayanan yang profesional dari para pelakunya dan guru adalah seorang profesional dalam masyarakat seperti itu. Dengan kata lain, guru dituntut untuk berperlaku dan memiliki karakteristik profesional oleh karena tuntutan dan sifat pekerjaanya dan bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Dalam masyarakat abad 21, hanya akan menerima seoran gyang profesional dalam bidang pekerjaannya. Tantangan guru pada masyarakat abad 21 aldaha bagaimana menjadi seorang guru yang profesional untuk membangun masyarakat yang mandiri, memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, berprestasi, saling menghormati atas dasar kemampuan individual, menjunjung tinggi rasa kebersamaan, dan mematuhi nilai-nilai hukum yang berlaku dan disepakati bersama.

2.      Tantangan Eksternal
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan situasi kehidupan demikian, akan melahirkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakatnya, termasuk para guru yang profesional.
Kehidupan global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah kampuang dengan ciri perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling menguntungkan, memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat. Dalam melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif. Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam bidangnya. 
Untuk itu, tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi globalisasi adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian par asisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.

3.      Prinsip-prinsip Guru Sebagai Tenaga Profesional
Kedudukan guru sebagai tenaga pengajar professional mempunyai visi dan misi. Visinya adalah terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Misinya adalah mengangkat martabat tenaga pengajar, menjamin hak dan kewajiban tenaga pengajar, meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, memajukan profesi serta karier tenaga pengajar, meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional, mengurangi kesenjangan ketersediaan tenaga pengajar antardaerah dari segi jumlah, mutu kualifikasi akademik, dan kompetensi. Misi lainnya adalah mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antardaerah dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Guru menurut Undang-Undang tentang Guru (2003:2) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa prinsip profesi guru. Profesi guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
3.      Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.
Profesionalisasi guru masih merupakan sesuatu hal yang ideal, namun bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan, justeru profesionalisasi guru akan menjadi tantangan bagi siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai guru. Oleh karena itu tantangan tentang guru profesional itu diharapkan dapat lebih mendekatkan kepada suatu tujuan produk pendidikan yang baik. Keahlian seorang guru secara profesional belum dapat menjamin sepenuhnya bahwa cara-cara atau prosedur kerja dan teknik yang digunakan dalam mengajar akan dapat menyebabkan peserta didik memperoleh hasil belajar sesuai dengan yang diinginkan. Suatu cara yang cocok digunakan untuk mengajar suatu materi pembelajaran kepada individu atau sekelompok individu, belum tentu cocok untuk yang lain. Demikian pula di tangan seorang guru mungkin suatu cara efektif, namun di tangan yang lain tidak efektif.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Kemudian, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu, bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. Agar guru dapat melaksanakan fungsinya keprofesionalannya, maka harus mempunyai ciri-ciri, yaitu mempunyai penguasaan ilmu yang harus diajarkan kepada peserta didik. memiliki kemampuan mengajar, meliputi perencanaan, pelaksanaan mengajar dan efisiensi, guru perlu menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik mau belajar, dengan cara membina hubungan kepercayaan satu sama lainnya, dan mengembangkan minat mengajarkan ilmunya kepada peserta didik. Jika guru mempunyai minat besar untuk mengajar, maka akan selalu berusaha untuk meningkatkan efektivitas mengajarnya. Oleh karena itu dituntut kompetensi atau kemampuan profesional dari seorang guru.
4.      Masalah-Masalah Yang Menghambat Perwujudan Profesionalisasi Guru
Dalam mewujudkan tuntutan kemampuan profesionalisasi guru seringkali dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal), dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.

a.      Sikap Konservatif Guru
Suatu perubahan dalam menerapkan ide atau konsep menuntut adanya perubahan dalam pola kerja pelaksanaan tugas kependidikan. Agar pola kerja itu sesuai, maka perlu pula dimiliki berbagai kemampuan yang ditunjang oleh wawasan dan pengetahuan baru yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang hal itu. Namun hal ini akan mendapatkan hambatan jika guru memiliki sikap konservatif. Sikap konservatif guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya mengaitkan tuntutan itu dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa memperdulikan tuntutan yang sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya.
Tumbuhnya sikap konservatif di kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya pandangan yang dimiliki guru yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Hasil belajar peserta didik dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan dirinya dalam mengajar. Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk memperbaiki, sehingga kualitas atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para guru sepatutnya menyadari, bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru, tidak semata-mata menuntut pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga memperdulikan apa yang seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya keperdulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu meningkat.
b.      Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan profesional dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya (ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan. Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
c.       Kurang/Tidak Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dewasa ini telah banyak dicapai berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik. Informasi mengenai hal itu banyak diperoleh dari berbagai literatur, buku-buku teks, majalah, jurnal, pemberitaan berbagai media massa, dan dari hasil teknologi informasi dan komunikasi, seperti komputer dengan internetnya.. Setiap perkembangan atau kemajuan yang dicapai merupakan alternatif bagi guru untuk berupaya meningkatkan mutu pembelajaran yang dilaksanakan. Dari berbagai alternatif itu dapat dipilih alternatif mana yang akan digunakan. Bagi guru yang mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan yang dicapai dalam dunia pendidikan, mengikuti berbagai perkembangan tersebut, merupakan kebutuhan untuk meningkatkan prestasi kerja. Di samping itu, guru yang bersangkutan pun menganggap bahwa hal semacam itu merupakan tambahan pengetahuan yang dapat memperkaya wawasan. Dengan dibarengi motivasi yang tinggi serta sikap inovatif, berbagai informasi yang didapat bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar membuat kreasi dari perpaduan berbagai alternatif, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan kerjanya. Ini berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegang dan tidak ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dirinya sendiri.
d.      Sarana dan Prasarana yang Terbatas
Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan. Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya, jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.



BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Proses profesional adalah proses evaluasi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistemastis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional (peningkatan status). Untuk mempertahankan profesinya, guru juga harus memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, mampu berkomunikasi baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, dan mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya. Dengan demikian, tantangan guru di era glbalisasi tidak akan menjadi hal yang dikwatirkan lagi.

B.     SARAN
Hendaknya profesionalisme guru perlu didukung oleh suatu kode etik guru yang berfungsi sebagai norma hokum sekaligus sebagai norma kemasyarakatan. Kelembagaan profesi guru, seperti PGRI sangat diperlukan untuk menghindari adanya jurang pemisah guru karena alasan struktur birokratisasi atau kepentingan politik tertentu. Disamping itu, profesionalisme guru juga harus didukung oleh kompetensi yang standar yang harus
dikuasai oleh para guru profesional. Kompetensi tersebut adalah pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dipandang perlu sebagai prasyarat untuk menjadi guru profesional.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar