PROFESI GURU DAN TANTANGANNYA DIERA
GLOBLAL
Untuk
memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen
pengampu: Dr. Hj. Sitti Hartinah, DS.MM
Disusun
oleh :
Dwi
Aris Qiyanto 1110500045
Sul
‘aini 1110500206
Unik
Nur Hanifah 1110500209
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
MASALAH
guru merupakan topik yang tidak pernah habis dibahas sekurang-kurangnya selama
dasawarsa terakhir. Pembahasan tentang guru tersebar diberbagai media massa,
diperdebatkan di dalam diskusi-diskusi akademik, diangkat permasalahannya di
dalam seminar-seminar. Membahas tentang guru selalu aktual, karena permasalahan
guru sendiri dan dunia pendidikan yang menyangkutnya selalu diperbincangkan.
Misalnya,
sekelumit deskripsi ketidak sukaan masyarakat pada guru bisa kita saksikan tiap
akhir tahun ajaran. Tidak sedikit orang tua murid yang merasa kecewa pada guru
karena anaknya tidak lulus. Mereka menuding guru tidak bisa mengajar dan
mendidik. Dari masyarakat pendidikan sendiri, tidak sedikit siswa yang marah
dan kecewa terhadap guru karena ia tidak berhasil lulus pada test ujian
Nasional. Pemandangan seperti ini, tiap tahun kelulusan sekolah-sekolah selalu
kita saksikan baik secara langsung atau melalui media massa.
Muhibbin
syah, M.Ed. dalam bukunya Psikologi Pendidikan, bahkan mengatakan bahwa,
“profesi guru yang dianggap “kering”, dalam arti kerja keras para guru
membangun sumber daya manusia (SDM) hanya sekedar untuk mempertahankan kepulan
asap dapur mereka saja. Bahkan, harkat dan derajat mereka di mata masyarakat
merosot, seolah-olah menjadi warga second class (kelas kedua). Kemorosotan ini
terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh dibawah rata-rata kalangan
profesi lainnya.
Tuntutan
terhadap lulusan dan layanan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak
karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi
globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang
lembaga pendidikan asing membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu
persaingan antar lembaga penyelenggara pendidikan dan pasar kerja akan semakin
berat.
Mengantisipasi
perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan
kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan kecuali hanya mengupayakan
segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik
dan layanan lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu
pendidikan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana gambaran masyarakat di era
global?
2.
Apa sajakah tantangan guru sebagai
tenaga profesional di era global?
3.
Apa sajakah prinsip-prinsip guru sebagai
tenaga profesional?
4.
Masalah-masalah apa saja yang dapat
menghambat perwujudan profesionalisasi guru?
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
Masyrakat Di Era Global ( Masyarakat Abad 21)
Untuk memberikan gambaran tentang
tantangan guru yang prfeesional di masa depan, perlu melihat karakteristik
masyarakat di era globalisasi dikaitkan dengan peran pendidikan. Menurut Tilaar
(1999), setidaknya terdapat tiga karakteristik masyarakat di abad 21, yaitu: masyarakat
teknologi, masyarakat terbuka, masyarakat madani.
1. Masyarakat Teknologi
Masyarakat
teknologi yang dimaksud adalah suatu masyarakat yang telah melek teknologi dan
menggunakan berbagai aplikasi teknologi, sehingga dapat mengubah cara berfikir
dan bertindak bahkan mengubah bentuk dan pola hidup manusia yang sama sekali
berlainan dengan kehidupan sebelumnya. Kemajuan teknologi kkomunikasi telah
mebuat jarak dan waktu semakin pendek dan cepat, sehingga seolah-olah dunia
menjadi satu tanpa ada sekat yang membatasi bangsa-bangsa, negara-negara,
bahkan pribadi-pribadi. Kemajuan teknologi dapat memajukan kehidupan manusia,
tetapi dapat pula menghancurkan kebudayaan umat manusia. Untuk itu, dalam
mengiringi kemajuan teknologi tersebut diperlukan upaya penghayatan, di samping
penguasaan teknologi itu sendiri.
Dalam
maysarakat seperti itu, peran pendidikan sangat penting dan strategis, terutama
dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada masyarakat
dan peserta didik untukmemperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan
teknologi. Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah peran pendidikan dalam
memberikan arahan dan bimbingan agar penguasaana teknologi tidak menjadi
bumerang bagi masyarakat, yang disebabkan kurangnya penghayatan terhadap
etika.
Pendidikan
dapat menumbuhkan pemahaman etika yang benar, agar kehidupan manusia tidak
terancam oleh karena kemjuan teknologi itu sendiri. Manakala pendidikan
mengisyaratkan adanya keharusan peserta didik untuk menguasai teknologi, maka
tentu tidak kalah pentingnya peran guru itu sendiri untuk lebih dulu menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan pengetahuan dan
keterampilan teknologi terkini kepada peserta didiknya.
2. Masyarakat Terbuka
Lahirnya teknologi komunikasi yang
demikian maju, membuat dunia menjadi satu seolah tanpa sekat, sehingga
komunikasi antar pribadi menjadi makin dekat dan hampir tanpa hambatan, yang
pada akhirnya melahirkan masyarakat terbuka. Dalam masyarakat terbuka, antara
bangsa satu dengan bangsa lain dapat saling mempengaruhi dalam berbagai hal,
termasuk mempengaruhi budaya bangsa lain. Hal itu mengancam kehiudpan
masyarakat lain oleh karena adanya kemungkinan penguasaan atau dominasi oleh
mereka yang lebih kuat, yang berprestasi dan yang memilikimodal terhadap
masyarakat yang lemah, tidak berdaya dan miskin.
Untuk itu, dalam masyarakat terbuka
diperlukan manusia yang mampu mengembangkan kapasitasnya agar menjadi manusia
dan bangsa yang kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak
menjadi korban dan tertindas oleh zaman yang penuh dengan persaingan.
Setiap manusia mempunyai kesempatan
yang tidak terbatas untuk belajar dan megnembangkan diri atau bahakan melalui
kapasitasnya memberikan sumbangankepada masyarakat lainnya, baik masyarakat
lokal maupun masyarakat dunia. Tetapi sebaliknya, bila kapasitas sumber daya
manusia itu tidak dikembangkan, maka akan menjadi manusia dan masyarakat yang
lemah dan tidak berdaya, yang pada akhinya akan menjadi boneka atau korban bagi
mereka yang lebihkuat, lebih kreatif dan memiliki ilmu pengetahuan dan
teknologi. Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan
martabat suatu masyarakat dan bangsa, agar tidak menjadi bangsa pelayan yang
dapat diperintah bangsa lain.
3. Masyarakat Madani
Masyarakat
madani merupakan wujud dari suatu masyarakat terbuka, di mana setiap individu
mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan
keterampilan menggunakan teknologi, berkarya, berprestasi dan memberikan
sesuatu sesuai dengankapasitasnya. Masayraakat madani tumbuh berkembang dalam
suatu masyarakat yang saling hormat-menghormati, bukan atas dasar asal-usul
atau keturunan, tetapi berdasarkan pada kemampuan individual, memiliki
toleransi dan tanggungjawab terhadap kehiudpan pribadi maupun masyrakatnya,
serta menjunjung tinggi rasa kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan
bersama.
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang saling menghargai satu dengan yang lain, yang
mengakui akan hak-hak asasi manusia, yang menghormati prestasi individual, dan
masyarakat yang turut bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dari
masyarakatnya, termasuk nilai-nilai etis yang diyakini kebenarannya.
Masyarakat
madani tumbuh dan berkembang bukan dengan sendirinya dan bukan tanpa upaya terencana,
tetapi masyarakat yang dibangun melalui pendidikan. Kunci terwujudnya
masyarakat madani adalah pendidikan, karena melalui pendidikan dapat dibangun
sumberdaya yang berkualitas dengna kepribadian yang sesuai dengan budaya serta
kesadaran individu hidup berdampingna untuk mencapai tujuan bersama.
B.
Tantangan
Guru Sebagai Tenaga Profesional di Era Global
Berdasarkan
paparan di atas, setidaknya kita dapat memperoleh gambaran tentang apa dan
bagaimana karakteristik masyarakat pada abad 21 dan apa peran pendidikan pada
masa yang akan datang serta tantangan bagi seorang guru untuk menyikapinya.
Pendidikan pada dasarnya tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang
punggung dan penopang utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Tantangan
guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad 21 tersebut dapat dibedakan
menjadi tantangna yang bersifat internal dan kesternal. Tantangan intenal
adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia,
diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral bangsa, pengembangan
nilai-nilai demokrasi, pelaksanaan otonomi daerah, dan fenomena rendahnya mutu
pendiidkan. Sementara tantangan eksternal adalah tantangan guru profesional
dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari masyarakat dunia di era
global.
1. Tantangan Internal
a.
Penguatan
nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis
yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan
berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat
kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat
dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan
mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada
akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan
berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata
bagi guru adalah bagaimana seorang guru memilikikepribadian yang kuat dan
matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan
peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan
yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi
bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang
menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21
yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
b.
Pengembangan
nilai-nilai demokrasi
Demokrasi
dalam bidang pendidikan adalah membangun nilai-nilai demokratis, yaitu kesamaan
hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan juga
kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun pendidikan yang bermutu.
Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses
pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana membantu dan mengembangkan
diri peserta didik menjadi manusia yang tekin, kreatif, kritis, dan produktif
dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu mengekor seperti ‘bebek’ yang
hanya menerima petunjuk dari atasan dalam mewujudkan pendidikan yang
demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem pendidikan
nasional.
Sejalan
dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang melakukan berbagai
perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada hakekatnya adalah
memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah untuk mengembangkan
proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang dimilikinya, termasuk
potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk untuk membantu
meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan
berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah merupakan perwujudan nyata
dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk lebih
memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses pendidikan demi mencapai
prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran strategis dalam rangka
mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu, tantangan bagi guru dalam
wacana desentralisasi pendidikan adalah bagaimana melakukan inovasi
pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta didik mencapai
prestasi yang diharapkan.
c.
Fenomena
rendahnya mutu pendidikan
Berbagai
hasil studi dan pengamatan terhadap mutu pendidikan pada berbagai negara
menunjukkan bahwa secara makro mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, dan
bahkan secara nilai rata-rata di bawah peringkat negara Asean lainnya. Walaupun
demikian, secara individual ada beberapa diantara peserta didik mampu menunjukkan
prestasinya di lomba-lomba bertaraf internasional, seperti pada Olimpiade
Fisika. Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, diperlukan proses pendidikan
yang bermutu dan kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan adalah mutu
guru. Proses pendidikan dalma masyarakat abad 21 adalah suatu interaksi antara
guru dengna peserta didik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam masyarakat yang demokratis dan terbuka.
Masyarakat
yang demikian menuntut adanya pelayanan yang profesional dari para pelakunya
dan guru adalah seorang profesional dalam masyarakat seperti itu. Dengan kata
lain, guru dituntut untuk berperlaku dan memiliki karakteristik profesional
oleh karena tuntutan dan sifat pekerjaanya dan bersaing dengan profesi-profesi
lainnya. Dalam masyarakat abad 21, hanya akan menerima seoran gyang profesional
dalam bidang pekerjaannya. Tantangan guru pada masyarakat abad 21 aldaha
bagaimana menjadi seorang guru yang profesional untuk membangun masyarakat yang
mandiri, memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, berprestasi, saling
menghormati atas dasar kemampuan individual, menjunjung tinggi rasa
kebersamaan, dan mematuhi nilai-nilai hukum yang berlaku dan disepakati
bersama.
2. Tantangan Eksternal
Kecenderungan
kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global,
yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan situasi kehidupan demikian, akan
melahirkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup bagi
masyarakatnya, termasuk para guru yang profesional.
Kehidupan
global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah kampuang dengan ciri
perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling menguntungkan,
memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat. Dalam
melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif.
Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu
sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam
bidangnya.
Untuk itu,
tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi globalisasi adalah bagaimana
guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan
teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif.
Dengan demikian par asisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal
ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter
dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.
3.
Prinsip-prinsip
Guru Sebagai Tenaga Profesional
Kedudukan
guru sebagai tenaga pengajar professional mempunyai visi dan misi. Visinya
adalah terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip
profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam
memperoleh pendidikan yang bermutu. Misinya adalah mengangkat martabat tenaga
pengajar, menjamin hak dan kewajiban tenaga pengajar, meningkatkan kompetensi
tenaga pengajar, memajukan profesi serta karier tenaga pengajar, meningkatkan
mutu pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional, mengurangi
kesenjangan ketersediaan tenaga pengajar antardaerah dari segi jumlah, mutu
kualifikasi akademik, dan kompetensi. Misi lainnya adalah mengurangi
kesenjangan mutu pendidikan antardaerah dan meningkatkan pelayanan pendidikan
yang bermutu.
Guru
menurut Undang-Undang tentang Guru (2003:2) adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti
bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai
kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan
persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu
perlu diperhatikan beberapa prinsip profesi guru. Profesi guru merupakan bidang
khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa, dan idealisme.
2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan
mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan
latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4. Memiliki kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugas.
5. Memiliki tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6. Memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. Memiliki kesempatan untuk
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang
hayat.
8. Memiliki jaminan perlindungan hukum
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9. Memiliki organisasi profesi yang
mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan.
Profesionalisasi
guru masih merupakan sesuatu hal yang ideal, namun bukan sesuatu yang mustahil
untuk diwujudkan, justeru profesionalisasi guru akan menjadi tantangan bagi
siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai
guru. Oleh karena itu tantangan tentang guru profesional itu diharapkan dapat
lebih mendekatkan kepada suatu tujuan produk pendidikan yang baik. Keahlian seorang
guru secara profesional belum dapat menjamin sepenuhnya bahwa cara-cara atau
prosedur kerja dan teknik yang digunakan dalam mengajar akan dapat menyebabkan
peserta didik memperoleh hasil belajar sesuai dengan yang diinginkan. Suatu
cara yang cocok digunakan untuk mengajar suatu materi pembelajaran kepada
individu atau sekelompok individu, belum tentu cocok untuk yang lain. Demikian
pula di tangan seorang guru mungkin suatu cara efektif, namun di tangan yang
lain tidak efektif.
Dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran. Kemudian, meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu, bertindak
obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama,
ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. Agar guru dapat melaksanakan
fungsinya keprofesionalannya, maka harus mempunyai ciri-ciri, yaitu mempunyai
penguasaan ilmu yang harus diajarkan kepada peserta didik. memiliki kemampuan
mengajar, meliputi perencanaan, pelaksanaan mengajar dan efisiensi, guru perlu
menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik mau belajar, dengan
cara membina hubungan kepercayaan satu sama lainnya, dan mengembangkan minat
mengajarkan ilmunya kepada peserta didik. Jika guru mempunyai minat besar untuk
mengajar, maka akan selalu berusaha untuk meningkatkan efektivitas mengajarnya.
Oleh karena itu dituntut kompetensi atau kemampuan profesional dari seorang
guru.
4. Masalah-Masalah Yang Menghambat
Perwujudan Profesionalisasi Guru
Dalam
mewujudkan tuntutan kemampuan profesionalisasi guru seringkali dihadapkan pada
berbagai permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang
dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan
pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada
dalam diri guru itu sendiri (internal), dan permasalahan yang ada di luar diri
guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih
konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan
guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Sedangkan permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana
yang terbatas.
a.
Sikap
Konservatif Guru
Suatu
perubahan dalam menerapkan ide atau konsep menuntut adanya perubahan dalam pola
kerja pelaksanaan tugas kependidikan. Agar pola kerja itu sesuai, maka perlu
pula dimiliki berbagai kemampuan yang ditunjang oleh wawasan dan pengetahuan
baru yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang hal
itu. Namun hal ini akan mendapatkan hambatan jika guru memiliki sikap
konservatif. Sikap konservatif guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang
lebih mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke
waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama
(konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut
berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap
konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu merupakan tambahan beban
kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya mengaitkan tuntutan itu
dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa memperdulikan tuntutan yang
sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya.
Tumbuhnya
sikap konservatif di kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya
pandangan yang dimiliki guru yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang
berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung
untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan
hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang
berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu
mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi
kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu
melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan
tugas. Hasil belajar peserta didik dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan
dirinya dalam mengajar. Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk
memperbaiki, sehingga kualitas atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para
guru sepatutnya menyadari, bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru,
tidak semata-mata menuntut pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga
memperdulikan apa yang seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan
adanya keperdulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan
tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu
berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas
yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu
meningkat.
b.
Rendahnya
Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi
untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa
muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya.
Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan
untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau
kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai
intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan
profesional dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak
terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya
(ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan. Motivasi yang
muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang
muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan
menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan
itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas
yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
c.
Kurang/Tidak
Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dewasa
ini telah banyak dicapai berbagai perkembangan dalam dunia pendidikan yang
bertujuan meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik. Informasi mengenai hal
itu banyak diperoleh dari berbagai literatur, buku-buku teks, majalah, jurnal,
pemberitaan berbagai media massa, dan dari hasil teknologi informasi dan
komunikasi, seperti komputer dengan internetnya.. Setiap perkembangan atau
kemajuan yang dicapai merupakan alternatif bagi guru untuk berupaya
meningkatkan mutu pembelajaran yang dilaksanakan. Dari berbagai alternatif itu
dapat dipilih alternatif mana yang akan digunakan. Bagi guru yang mengikuti
berbagai perkembangan dan kemajuan yang dicapai dalam dunia pendidikan,
mengikuti berbagai perkembangan tersebut, merupakan kebutuhan untuk
meningkatkan prestasi kerja. Di samping itu, guru yang bersangkutan pun
menganggap bahwa hal semacam itu merupakan tambahan pengetahuan yang dapat
memperkaya wawasan. Dengan dibarengi motivasi yang tinggi serta sikap inovatif,
berbagai informasi yang didapat bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk
melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar membuat kreasi dari
perpaduan berbagai alternatif, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi
lingkungan kerjanya. Ini berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti
bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebaliknya, bagi
guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan, beranggapan bahwa
semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi
peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun cenderung untuk mempertahankan pula
pola kerja yang selama ini dipegang dan tidak ada upaya untuk meningkatkan
kemampuan profesional dirinya sendiri.
d.
Sarana
dan Prasarana yang Terbatas
Pendidikan
biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung.
Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih,
melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan.
Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada
masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknolgi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka
ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya,
jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka tidak
akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Proses
profesional adalah proses evaluasi yang menggunakan pendekatan organisasi dan
sistemastis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional
(peningkatan status). Untuk mempertahankan profesinya, guru juga harus memiliki
kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan
sesuai dengan bidang yang ditekuninya, mampu berkomunikasi baik dengan anak
didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, dan mempunyai etos kerja dan
komitmen tinggi terhadap profesinya. Dengan demikian, tantangan guru di era
glbalisasi tidak akan menjadi hal yang dikwatirkan lagi.
B.
SARAN
Hendaknya
profesionalisme guru perlu didukung oleh suatu kode etik guru yang berfungsi sebagai
norma hokum sekaligus sebagai norma kemasyarakatan. Kelembagaan profesi guru,
seperti PGRI sangat diperlukan untuk menghindari adanya jurang pemisah guru
karena alasan struktur birokratisasi atau kepentingan politik tertentu.
Disamping itu, profesionalisme guru juga harus didukung oleh kompetensi yang
standar yang harus
dikuasai oleh para guru profesional. Kompetensi tersebut adalah pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dipandang perlu sebagai prasyarat untuk menjadi guru profesional.
dikuasai oleh para guru profesional. Kompetensi tersebut adalah pemilikan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dipandang perlu sebagai prasyarat untuk menjadi guru profesional.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar